Inovasi pelayanan

Layan Jemput dan antar adalah sebuah inovasi pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan nagari III koto Aur Malintang, dalam kondisi dan situasi teretentu petugas nagari akan memberikan pelayanan jemput dan antar dokumen kependudukan seperti akte kematian,akte kelahiran ,kartu keluarga dan KTP masyarakat cukup memberikan laporan atau permohonan melalui sistem pelayana nagari melalui Aplikasi sipena online , petugas siap segera akan memproses permintaan dan siap untuk diantarkan lansung kerumah oleh petugas J&A .